KPK Garap Mantan Walikota Cilegon
Jumat, 25 Mei 2012 – 13:17 WIB

KPK Garap Mantan Walikota Cilegon
Saat mendampingi kliennya, Maqdir Ismail yang dikonfirmasi wartawan belum memberikan keterangan banyak. "Belum ada apa-apa, nanti saja kalau sudah selesai diperiksa," kata Maqdir.
Dia menyebutkan pemeriksaan kali ini merupakan yang pertama kali sejak kliennya ditetapkan sebagai tersangka.
Maqdir juga mengatakan Aat Syafaat baru saja pulang dari Rumah Sakit, melakukan pemeriksaan sakit jantung. Meski begitu, Maqdir menyatakan hari ini kliennya siap diperiksa.
Bagaimana nanti kalau langsung dilakukan penahanan oleh KPK, karena sudah berstatus tersangka? "Ya kiya harapkan itu tidak terjadi karena tidak ada urgensinya, apalagi beliau cukup sakit," kata Maqdir.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Walikota Cilegon, Tubagus Aat Syafaat sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- PLN IP Berdayakan Penyandang Disabilitas Untuk Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Dedi Mulyadi Kirim Pelajar ke Barak TNI, Gubernur Jateng Sampaikan Kalimat Menohok
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- PT Berdikari Siap Perkuat Pasokan Protein Nasional