KPK Garap PNS Klaten Terkait Suap Jabatan

KPK Garap PNS Klaten Terkait Suap Jabatan
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anak Bupati Klaten Sri Hartini, Andy Purnomo.

Anggota DPRD Klaten yang juga politikus PDI Perjuangan itu akan digarap sebagai saksi suap mutasi dan promosi jabatan. Dia akan diperiksa untuk ibunya.

"Saksi diperiksa untuk tersangka S," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (25/1).

Pemeriksaan ini merupakan kedua kalinya terhadap Andy dalam kasus yang terbongkar lewat operasi tangkap tangan itu.

Selain Andy, penyidik juga memanggil saksi dari kalangan pemerintah Kabupaten Klaten.

Mereka yang dipanggil yakni ajudan bupati Klaten Edy Dwi Hananto dan Nina Puspitasari, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten Sartiyasto, Inspektur Klaten Syahruna.

Kemudian, Kepala Bidang Mutasi BKD Klaten Slamet, PNS Klaten Lusiana dan Sukarno. (boy/jpnn)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anak Bupati Klaten Sri Hartini, Andy Purnomo.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News