KPK Garap PNS Klaten Terkait Suap Jabatan
jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anak Bupati Klaten Sri Hartini, Andy Purnomo.
Anggota DPRD Klaten yang juga politikus PDI Perjuangan itu akan digarap sebagai saksi suap mutasi dan promosi jabatan. Dia akan diperiksa untuk ibunya.
"Saksi diperiksa untuk tersangka S," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (25/1).
Pemeriksaan ini merupakan kedua kalinya terhadap Andy dalam kasus yang terbongkar lewat operasi tangkap tangan itu.
Selain Andy, penyidik juga memanggil saksi dari kalangan pemerintah Kabupaten Klaten.
Mereka yang dipanggil yakni ajudan bupati Klaten Edy Dwi Hananto dan Nina Puspitasari, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten Sartiyasto, Inspektur Klaten Syahruna.
Kemudian, Kepala Bidang Mutasi BKD Klaten Slamet, PNS Klaten Lusiana dan Sukarno. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anak Bupati Klaten Sri Hartini, Andy Purnomo.
Redaktur & Reporter : Boy
- PB KAMI Bakal Laporkan Oknum Pejabat Penerima Suap dari Pengusaha Oli Palsu ke KPK
- Menteri Bahlil Dilaporkan JATAM ke KPK
- KPK Mulai Proses Laporan MAKI Soal Dana Tambang Nikel Ilegal untuk Kampanye Pemilu
- Anies Janji Kembalikan Kepercayaan Publik Terhadap KPK Bila Terpilih Jadi Presiden
- Supriansa DPR: Pengisian Pimpinan KPK Pengganti Firli Bahuri Harus Melalui Pansel
- Penyidik KPK Geledah 2 Rumah Tersangka Suap Wamenkumham