KPK Garap Wakil Ketua Komisi V DPR

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Wakil Ketua Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan Lasarus, Selasa (1/3). Legislator daerah pemilihan Kalimantan Barat, itu akan diperiksa sebagai saksi suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Lasarus akan diperiksa untuk tersangka anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DWP," tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Selasa (1/3).
Selain Lasarus, KPK juga memeriksa tersangka Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. Ia juga akan diperiksa sebagai saksi untuk DWP. Dalam kasus ini, KPK menetapkan Khoir, Damayanti dan dua stafnya Julia Prasetyarini serta Dessy A Edwin sebagai tersangka.
KPK mengklaim sudah menerbitkan surat perintah penyidikan untuk tersangka baru. Ketua KPK Agus Rahardjo tak menampik bahwa tersangka itu dari unsur penyelenggara negara dan swasta. Namun, ia bungkam identitas tersangka baru. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara