KPK Garap Wali Kota Zulkifli Adnan sebagai Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah (ZAS) pada Selasa (17/11).
Zulkifli digarap penyidik lembaga antirasuah itu sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada eks pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.
"KPK melakukan pemanggilan ZAS wali kota Dumai periode 2016-2021 sebagai tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (17/11).
Meskipun telah berstatus sebagai tersangka, namun penyidik belum melakukan penahanan terhadap Zulkifli.
Menurut Fikri, Zulkifli sendiri telah hadir dalam pemeriksaan hari ini.
"Yang bersangkutan sudah hadir di KPK dan masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," kata dia.
Fikri mengaku belum mengetahui materi yang ingin ditanyakan penyidik kepada Zulkifli.
Namun, Fikri memastikan pihaknya akan membeberkan pengembangan kasus itu pada kesempatan yang lain.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Fikri.
Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah digarap penyidik KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan DAK.
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang
- Inilah Dosa SYL, Pakai Duit Suap Buat Kepentingan Keluarga
- Usut Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Periksa Anggota DPR RI
- Bawa Mobil Kasatnarkoba dalam Keadaan Mabuk, Bripda YI Diamankan Propam Polda Riau
- Edit Suara Hakim MK Soal Hasil Pemilu, Pria di Riau Ditangkap Polisi