KPK Garap Wali Kota Zulkifli Adnan sebagai Tersangka
Selasa, 17 November 2020 – 13:44 WIB
Zulkifli merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Dumai Tahun Anggaran 2018.
Selain diduga menyuap, Zulkifli Adnan juga ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi.
Dalam kasus suap pengurusan DAK Dumai, Zulkifli diduga memberikan suap Rp 550 juta kepada pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.
Yaya sendiri sudah divonis hukuman 6 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pengurusan DAK ini.
Sedangkan terkait gratifikasi, Zulkifli diduga menerima uang Rp 50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta.(tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah digarap penyidik KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan DAK.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Dimas Tewas di Sel Polsek Bukit Raya, 5 Orang Jadi Tersangka
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI