Geledah 2 Rumah Adik Rafael Alun, KPK Sita Harley Davidson

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah adik mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo (RAT) di Kompleks Perumahan Pendidikan Dan Kebudayaan (PDK), Cirendeu, Tangerang Selatan, pada Selasa (6/6).
"KPK telah selesai melakukan penggeledahan dua rumah saudara tersangka RAT di komplek P&K Cirendeu, Tangsel," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (7/6).
Adapun, rumah yang digeledah tersebut merupakan tempat tinggal dua adik Rafael, yaitu Markus Seloadji dan Gangsar Sulaksono.
Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan satu unit motor gede (moge) Harley Davidson dan dokumen.
"Dari penggeledahan dimaksud tim penyidik menemukan dokumen terkait perkara dan juga satu unit motor gede merek HD. Berikutnya, dari hasil penggeledahan dimaksud segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut," ungkapnya.
Gangsar Sulaksono dan Markus Seloadji pernah diperiksa tim penyidik KPK. Keduanya dikonfirmasi terkait asal-usul harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. KPK mengendus ada aset Rafael Alun di dalam penguasaan Gangsar dan Markus.
KPK sudah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). KPK menemukan ada beberapa aset Rafael Alun yang berasal dari TPPU. Rafael Alun diduga dengan sengaja mengalihkan hasil penerimaan gratifikasinya ke sejumlah aset.
Sebelumnya, KPK sudah lebih dulu menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka penerima gratifikasi. Ia diduga menerima gratifikasi sebesar USD 90 ribu dollar atau setara Rp 1,34 miliar.
Rumah yang digeledah tersebut merupakan tempat tinggal dua adik Rafael Alun Trisambodo.
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono