KPK Geledah Bank di Indramayu, Terkait Korupsi Supendi
Selasa, 10 Desember 2019 – 16:49 WIB
Tujuh proyek pembangunan jalan tersebut dikerjakan oleh Perusahaan CV Agung Resik Pratama atau dalam beberapa proyek pinjam bendera ke perusahaan lain di Kabupaten Indramayu.
Proyek tersebut di antaranya terkait pembangunan jalan Rancajawad, pembangunan jalan Gadel, pembangunan jalan Rancasari, pembangunan jalan Pule, pembangunan jalan Lemah Ayu, pembangunan jalan Bondan - Kedungdongkal dan embangunan Jalan Sukra Wetan - Cilandak.
Pemberian yang dilakukan Carsa pada Supendi dan Omarsyah selaku Kepala Dinas PUPR diduga merupakan bagian dari komitmen fee 5-7 persen dari nilai proyek. (tan/jpnn)
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Supendi dan tiga orang lainnya sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Ikhtiar Petani Indramayu Dukung Upaya Pemerintah Stabilkan Pasokan & Harga Bawang Merah
- Beri Bantuan Pompa, Kementan Optimistis 30 Hektare Sawah di Indramayu Optimal
- Pemuda Indramayu Ini Berharap AMIN Bisa Mengurangi Angka Pengangguran yang Tinggi
- Rasional Khalwat
- Dipalak Bajak Laut, Nelayan Indramayu Curhat kepada Ganjar Pranowo
- Kunjungi Indramayu, Ganjar Langsung Menyarap Sega Lengko Ibu Tiri