KPK Geledah Bank Panin, Cari Dokumen Korupsi Pajak
Kamis, 22 April 2021 – 14:05 WIB

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Ricardo/JPNN
Dengan adanya penyidikan itu, KPK telah menetapkan tersangka. Adapun nilai suap yang terjadi mencapai puluhan miliar rupiah.
Diketahui, terdapat dua pejabat di Ditjen Pajak Kemenkeu yang diduga menerima suap terkait pengurusan pajak.
Dua pejabat pajak itu adalah bekas Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji dan Kepala Sub Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
KPK menyita barang bukti kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan pada 2016 dan 2017 di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit