KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Tapanuli Tengah

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat pasca-penetapan Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Penyidik KPK pun langsung menggeledah rumah dan kantor Bonaran.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, penggeledahan dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB. "Sampai saat ini sedang dilakukan geledah di kantor dan rumah dinas bupati," katanya di KPK, Jakarta, Rabu (20/8).
Menurut Johan, kantor Bupati Tapanuli Tengah yang digeledah berada di Jalan Ferdinan Lumban Tobing. Sedangkan rumah dinas bupati beralamat di Jalan MH Sitorus 64, Sibolga, Sumatra Utara.
Penetapan Bonaran sebagai merupakan pengembangan kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi yang menjerat Akil Mochtar. Bonaran disangka melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Namun demikian Johan belum mengetahui besaran nilai suap yang diberikan Bonaran kepada Akil. "Belum ada, belum sampai ke saya," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat pasca-penetapan Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang sebagai tersangka kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu