KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Tapanuli Tengah
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat pasca-penetapan Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Penyidik KPK pun langsung menggeledah rumah dan kantor Bonaran.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, penggeledahan dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB. "Sampai saat ini sedang dilakukan geledah di kantor dan rumah dinas bupati," katanya di KPK, Jakarta, Rabu (20/8).
Menurut Johan, kantor Bupati Tapanuli Tengah yang digeledah berada di Jalan Ferdinan Lumban Tobing. Sedangkan rumah dinas bupati beralamat di Jalan MH Sitorus 64, Sibolga, Sumatra Utara.
Penetapan Bonaran sebagai merupakan pengembangan kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi yang menjerat Akil Mochtar. Bonaran disangka melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Namun demikian Johan belum mengetahui besaran nilai suap yang diberikan Bonaran kepada Akil. "Belum ada, belum sampai ke saya," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat pasca-penetapan Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang sebagai tersangka kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seperti Veteran, Atlet Bakal Mendapatkan Dana Pensiun
- Polri Gelar Operasi Puri Agung Untuk Kawal WWF di Bali
- DPR Bakal Panggil Indra Pratama terkait Kematian Brigadir RA
- Disebut Sewa Buzzer, Bea Cukai Berkomentar Begini, Tegas
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai
- Saleh PAN Anggap Presidential Club Sulit Terwujud karena Perbedaan Ideologis