KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Terkait Kasus Suap
Rabu, 23 November 2016 – 15:16 WIB

ILustrasi. Foto: dokumen JPNN
"Termasuk dokumen STP (surat tagihan pajak) yang diduga berkaitan dengan pemberian uang kemarin itu," papar Priharsa. (boy/jpnn)
JAKARTA - Usai menetapkan dua tersangka suap permainan pajak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung bergerak melakukan penggeledahan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Korea Selatan dan Australia Ramaikan Semarang Night Carnival 2025
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya