KPK Geledah Kantor Kemenpupera untuk Kali Kedua

KPK Geledah Kantor Kemenpupera untuk Kali Kedua
Ilustrasi. Foto: Dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Jakarta Selatan, Rabu (23/3).  

Penggeledahan ini masih dalam rangkaian pengembangan kasus suap anggaran Kemenpupera yang menjerat anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti dan Budi Supriyanto. “Benar, penggeledahan dilakukan di Kemenpupera, kemarin (23/3) sore.

“Penggeledahan terkait kasus tersangka DWP,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi JPNN, Kamis (24/3) sore.

Hanya saja, Priharsa tak menjelaskan secara rinci ruangan mana saja yang digeledah kantor Kemenpupera. Namun, kata Priharsa, penyidik berhasil menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kasus yang tengah disidik. 

“Penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan peralatan elektronik,” jelas pria berkacamata ini.

Sekedar informasi, penyidik juga sudah pernah menggeledah kantor Kemenpupera tepatnya di ruang Direktorat Jenderal Bina Marga pada Jumat 15 Januari 2016 lalu. 

Penggeledahan kala itu juga terkait penyidikan kasus Damayanti yang disangka menerima suap dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama, lewat dua stafnya, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini.(boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News