KPK Geledah Rumah dan Apartemen Sindu Malik
Rabu, 05 Oktober 2011 – 21:12 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus suap di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigasi (Kemenakertrans). Rabu (5/10) siang, KPK menggeledah rumah Sindu Malik, salah satu saksi dalam kasus suap sebesar Rp 1,5 miliar untuk meloloskan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) itu.
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan di dua lokasi. "Sejak pagi tadi penyidik menggeledah rumah dan apartemen Sindu Malik," ujar Johan di KPK, Kamis (5/10) petang.
Lokasi pertama yang digeledah adalah rumah milik Sindu Malik di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. "Satu lagi apartemen milik saksi di kawawan Ciledug," papar Johan.
Lebih lanjut Johan mengungkapkan, dari penggeledehan itu penyidik KPK telah menyita sejumlah dokumen. ""Ada beberapa dokumen disita, tapi masih didalami dokumen apa saja," sambungnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus suap di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigasi (Kemenakertrans).
BERITA TERKAIT
- Lindungi Kesehatan Masyarakat, Kopmas Meluncurkan Aduansalahsusu.id
- KPK Ingatkan Pihak Maktour Travel agar Kooperatif pada Panggilan Hukum
- KPK Geledah Rumah Adik SYL terkait Pengusutan Kasus Korupsi
- TPPO di Sulteng Sangat Meresahkan, Pemerintah Harus Turun Tangan
- Terima Delegasi Terengganu, Ketua DPD RI Dorong Strategi Ekonomi Pengembangan Wilayah RI-Malaysia
- 170 Ribu Ekor Benih Lobster Gagal Diselundupkan ke Luar Negeri