KPK Geledah Rumah Penyuap Edhy Prabowo, Ada Barang Penting Diamankan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah tersangka penyuap Menteri Kelautan dan Perikanan (nonaktif) Edhy Prabowo, yakni Suharjito, Selasa (1/12).
Sejumlah barang bukti disita dari rumah Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) itu.
"Penggeledahan dilakukan dari pukul 15.00 WIB sampai dengan sekitar jam 00.00 WIB," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Rabu (2/12).
Ia mengatakan, pihaknya juga melakukan penggeledahan di kantor dan gudang PT DPP.
Penggeledahan ini terkait dengan kasus suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya pada 2020.
Dari penggeledahan tersebut tim mengamankan dokumen terkait ekspor benih lobster, dokumen transaksi keuangan yang diduga terkait dengan dugaan pemberian suap dan bukti-bukti elektronik lainnya.
"Seluruh barang dan dokumen yang ditemukan dan diamankan selanjutnya akan dianalisa dan kemudian segera dilakukan penyitaan," katanya.
Fikri menambahkan, pihaknya mengedepankan prosedur hukum saat melakukan penggeledahan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah tersangka penyuap Menteri Kelautan dan Perikanan (nonaktif) Edhy Prabowo, yakni Suharjito. Ada barang penting ditemukan.
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance