KPK Geledah Rumah Penyuap Nurdin Abdullah, Ini yang Ditemukan
Rabu, 03 Maret 2021 – 20:26 WIB
Mereka adalah Nurdin Abdullah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (Sekdis PU) Pemprov Sulsel Edy Rahmat dan Agung Sucipto.
Nurdin diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari Agung serta diduga menerima gratifikasi dengan total nilai Rp 3,4 miliar.
Suap diberikan guna memastikan agar Agung bisa mendapatkan kembali proyek yang diinginkannya pada 2021. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
KPK mengusut kasus suap infrastruktur yang melibatkan Nurdin Abdullah. Kali ini, rumah pihak yang diduga penyuap digeledah.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan