KPK Geledah Rumah Penyuap Nurdin Abdullah, Ini yang Ditemukan

KPK Geledah Rumah Penyuap Nurdin Abdullah, Ini yang Ditemukan
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

Mereka adalah Nurdin Abdullah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (Sekdis PU) Pemprov Sulsel Edy Rahmat dan Agung Sucipto.

Nurdin diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari Agung serta diduga menerima gratifikasi dengan total nilai Rp 3,4 miliar.

Suap diberikan guna memastikan agar Agung bisa mendapatkan kembali proyek yang diinginkannya pada 2021. (tan/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

KPK mengusut kasus suap infrastruktur yang melibatkan Nurdin Abdullah. Kali ini, rumah pihak yang diduga penyuap digeledah.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News