KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, pada Senin (10/3).
Penggeledahan itu terkait dengan penyidikan dugaan korupsi di sebuah bank daerah.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan kabar tentang adanya penggeledahan tersebut.
"Betul, penggeledahan dilakukan di rumah Ridwan Kamil terkait perkara BJB," ujar Setyo saat dikonfirmasi.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika juga mengonfirmasi hal ini. Namun, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut karena proses penggeledahan masih berlangsung.
"Informasi lebih lanjut, termasuk lokasi detail, akan disampaikan setelah seluruh kegiatan selesai," kata Tessa.
Sebelumnya, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait dugaan korupsi di BJB.
"Kami telah menerbitkan surat perintah penyidikan," ungkap Setyo dalam konferensi pers di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (5/3).
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya penggeledahan di rumah Ridwan Kamil tersebut.
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Polisi Gelar Pengamanan Humanis di May Day Pelabuhan Tanjung Priok
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi