KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi
Senin, 10 Maret 2025 – 16:15 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Senin (10/3). Foto: dok jpnn
Meski demikian, KPK belum mengungkapkan secara resmi siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Setyo menegaskan bahwa tim penyidik akan menentukan langkah lanjutan dalam penanganan perkara tersebut.
"Tindak lanjut penyidikan, termasuk penentuan status hukum dalam kasus ini, sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik dan jajaran terkait," pungkasnya. (tan/jpnn)
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya penggeledahan di rumah Ridwan Kamil tersebut.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Polisi Gelar Pengamanan Humanis di May Day Pelabuhan Tanjung Priok
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka