KPK Hanya Tangani 338 Laporan
Dari Total 8.479 Pengaduan Dugaan Korupsi
Selasa, 30 Desember 2008 – 18:24 WIB

KPK Hanya Tangani 338 Laporan
Dari total aduan, lanjut Antasari, pihaknya sudah menelaah 94,41 persen atau 8.005 laporan. Hasil telaah ini menunjukkan sebanyak 1651 diantaranya mengandung unsur tindak pidana korupsi. Karena terbatasnya sumber daya dan kewenangan KPK, sebanyak 481 laporan dilimpahkan ke kepolisian atau kejaksaan di mana korupsi itu berlangsung. KPK sendiri sudah memutuskan bahwa 338 laporan bisa ditangani sendiri. (pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Dari tahun ke tahun, harapan masyarakat akan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberangus koruptot semakin membesar. Hal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia