KPK Hanya Tangani 338 Laporan
Dari Total 8.479 Pengaduan Dugaan Korupsi
Selasa, 30 Desember 2008 – 18:24 WIB
Dari total aduan, lanjut Antasari, pihaknya sudah menelaah 94,41 persen atau 8.005 laporan. Hasil telaah ini menunjukkan sebanyak 1651 diantaranya mengandung unsur tindak pidana korupsi. Karena terbatasnya sumber daya dan kewenangan KPK, sebanyak 481 laporan dilimpahkan ke kepolisian atau kejaksaan di mana korupsi itu berlangsung. KPK sendiri sudah memutuskan bahwa 338 laporan bisa ditangani sendiri. (pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Dari tahun ke tahun, harapan masyarakat akan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberangus koruptot semakin membesar. Hal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Isbat Penentuan Iduladha akan Digelar pada 7 Juni 2024
- Dirut Jasa Raharja Sebut SIM C1 Pastikan Pengendara Moge Miliki Kompetensi dan Attitude
- BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Mendukung Govtech Indonesia Kepada Presiden Jokowi
- Bareskrim Polri Periksa Kekasih Dinar Candy
- Ditjen Kebudayaan dan Sekretariat ASEAN Bangkitkan Budaya Rempah Asia Tenggara
- Tok, 2 Terdakwa Divonis Pidana Mati