KPK Hanya Tangani 338 Laporan

Dari Total 8.479 Pengaduan Dugaan Korupsi

KPK Hanya Tangani 338 Laporan
KPK Hanya Tangani 338 Laporan
Dari total aduan, lanjut Antasari, pihaknya sudah menelaah 94,41 persen atau 8.005 laporan. Hasil telaah ini menunjukkan sebanyak 1651 diantaranya mengandung unsur tindak pidana korupsi. Karena terbatasnya sumber daya dan kewenangan KPK, sebanyak 481 laporan dilimpahkan ke kepolisian atau kejaksaan di mana korupsi itu berlangsung. KPK sendiri sudah memutuskan bahwa 338 laporan bisa ditangani sendiri. (pra/jpnn)

JAKARTA- Dari tahun ke tahun, harapan masyarakat akan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberangus koruptot semakin membesar. Hal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News