KPK Hanya Tangani 338 Laporan

Dari Total 8.479 Pengaduan Dugaan Korupsi

KPK Hanya Tangani 338 Laporan
KPK Hanya Tangani 338 Laporan
JAKARTA- Dari tahun ke tahun, harapan masyarakat akan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberangus koruptot semakin membesar. Hal itu dapat dilihat dari terus masuknya laporan dan pengaduan dari masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Dalam laporan akhir tahun KPK yang dipaparkan Ketua KPK Antasari Azhar di KPK, Selasa (30/12), per 30 Desember 2008 ini, setidaknya sudah masuk 803 laporan yang mengadukan dugaan tindakan koruptif yang dilakukan pejabat tingkat provinsi maupun di 5 wilayah yang ada. Seperti tahun-tahun sebelumnya, DKI Jakarta menduduki perangkat teratas sebagai daerah yang paling banyak dilaporkan ke KPK. Menurut Ketua KPK Antasari Azhar, Selasa (30/12), Provinsi Sumatera Utara menduduki peringkat kedua dengan 498 laporan.

Tiga provinsi lain yang pejabatnya kerap diadukan adalah Jatim (446), Jawa Barat (420), dan Jawa Tengah sebanyak 341 laporan. Posisi keenam sampai kesepuluh adalah: Sumatera Selatan (211), Sulawesi Selatan (189), Riau (185), Kalimantan Timur (140), dan terakhir Jambi sebanyak 133 laporan.

Total laporan yang masuk ke pengaduan masyarakat KPK, lanjut Antasari, mencapai 8.479. Tak satu pun dari 33 provinsi yang ada di Indonesia, luput dari aduan korupsi. Antasari menambahkan, dari total 8.479 itu sebanyak 3.592 laporan, tergolong tak spesifik sebab pihak terlapornya tersebar mulai departemen sampai pihak tertentu, yang dinilai pelapor melakukan korupsi. Sedangkan yang paling sedikit adalah laporan terkait luar negeri yakni 4 aduan.

JAKARTA- Dari tahun ke tahun, harapan masyarakat akan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberangus koruptot semakin membesar. Hal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News