KPK Harap Rafael Alun Ayah Mario Dandy Tak Kabur ke Luar Negeri

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) tidak kabur ke luar negeri.
Hal ini disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu ketika mendengar informasi Rafael hendak melarikan diri dari Indonesia.
"Saudara RAT sebagai warga negara yang baik juga aparatur pemerintahan akan berani bertanggung jawab dan menghadapi proses ini. Kami juga mengimbau tidak lari atau kabur ke mana pun. Dihadapi saja prosesnya," kata Asep di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/3).
Asep mengatakan pihaknya belum bisa melakukan pencegahan terhadap Rafel Alun Trisambodo.
Sebab, jelas Alex, kasus yang menjerat Rafael masih dalam tahap penyelidikan.
Permintaan status cegah ke Imigrasi baru bisa dilakukan apabila kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
Asep pun memastikan KPK akan mencegah Rafael ketika kasusnya sudah naik penyidikan.
"Nanti setelah naik penyidikan, kami akan lakukan pencegahan," kata Asep. (Tan/JPNN)
KPK belum bisa melakukan pencegahan terhadap pejabat pajak Rafel Alun Trisambodo.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance