Uang Dolar Milik Rafael di Safe Box Bank Diduga Hasil Suap, Hmm

jpnn.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga uang milik pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang disimpan dalam deposit safe box salah satu bank BUMN merupakan hasil suap.
"Dugaan hasil suap," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Jumat (10/3).
Ivan menyatakan pihaknya belum selesai menghitung jumlah uang Rafael yang disimpan dalam deposit safe box itu.
Namun, dia menyatakan uang dalam pecahan asing itu berjumlah banyak. "Besar," kata Ivan.
PPATK, lanjut Ivan, juga belum melaporkan hal itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, atau Kejaksaan Agung (Kejagung).
Namun, PPATK sudah mengambil tindakan untuk menutup deposit safe box itu. "Kami blokir," jelas dia.
Sebelumnya, PPATK menemukan uang milik pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo di deposit safe box salah satu bank BUMN.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memperkirakan uang yang disimpan Rafael mencapai sekitar Rp 37 miliar apabila dirupiahkan.
PPATK menyatakan pihaknya belum selesai menghitung jumlah uang Rafael Alun Trisambodo yang disimpan dalam deposit safe box itu.
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance