Uang Dolar Milik Rafael di Safe Box Bank Diduga Hasil Suap, Hmm

Uang Dolar Milik Rafael di Safe Box Bank Diduga Hasil Suap, Hmm
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga uang milik pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang disimpan dalam deposit safe box salah satu bank BUMN merupakan hasil suap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Ivan juga memastikan uang tersebut berbeda dengan rekening Rafael yang memiliki transaksi Rp 500 miliar.

PPATK sebelumnya juga mengendus Rafael diduga melakukan upaya pencucian uang.

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status penyelidikan terhadap kasus terkait pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Hal itu disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo sempat diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK soal ketidakwajaran harta kekayaannya.

Rafael diklarifikasi KPK karena mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan profilnya sebagai eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan ada indikasi transaksi mencurigakan yang diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun.

PPATK menyebut ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael Alun. (tan/jpnn)


PPATK menyatakan pihaknya belum selesai menghitung jumlah uang Rafael Alun Trisambodo yang disimpan dalam deposit safe box itu.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News