PPATK Temukan Dolar Milik Rafael Ayah Dandy Satriyo di Deposit Bank, Nilainya Fantastis
jpnn.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan uang milik pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo di deposit safe box salah satu bank BUMN.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memperkirakan uang yang disimpan Rafael menacapai sekitar Rp 37 miliar apabila dirupiahkan.
"Sangat besar. Mata uang asing," kata Ivan saat dikonfirmasi, Jumat (10/3).
Ivan juga memastikan uang tersebut berbeda dengan rekening Rafael yang memiliki transaksi Rp 500 miliar.
PPATK sebelumnya juga mengendus Rafael diduga melakukan upaya pencucian uang.
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status penyelidikan terhadap kasus terkait pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Hal itu disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi.
"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan, ini masuk lidik (penyelidikan, red). Sudah enggak di pencegahan lagi," kata Pahala saat dikonfirmasi, Kamis (7/3).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memperkirakan uang yang disimpan Rafael menacapai sekitar Rp 37 miliar apabila dirupiahkan.
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Waduh, Mobil Mewah Milik Mario Dandy Tidak Laku Dilelang, Kenapa?
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya