PPATK Temukan Dolar Milik Rafael Ayah Dandy Satriyo di Deposit Bank, Nilainya Fantastis

PPATK Temukan Dolar Milik Rafael Ayah Dandy Satriyo di Deposit Bank, Nilainya Fantastis
Eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo selesai menjalani pemeriksaan klarifikasi terkait harta kekayaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Fathan/JPNN.com

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo sempat diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK soal ketidakwajaran harta kekayaannya.

Rafael diklarifikasi KPK karena mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan profilnya sebagai eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan ada indikasi transaksi mencurigakan yang diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun.

PPATK menyebut ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael Alun. (tan/jpnn)


Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memperkirakan uang yang disimpan Rafael menacapai sekitar Rp 37 miliar apabila dirupiahkan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News