KPK Harus Berani Periksa Boediono

KPK Harus Berani Periksa Boediono
KPK Harus Berani Periksa Boediono
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Century DPR, Bambang Soesatyo menyatakan mendorong Komisi Pemberatansan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), Boediono yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden.

Menurutnya, munculnya fakta baru kasus Bank Century berupa surat kuasa Gubernur Bank Indonesia (BI) kepada tiga pejabat BI, sudah cukup alasan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Boediono.

 

Politikus Golkar itu menyatakan, Komisi III DPR sudah berencana memanggil Boediono. Hal itu merespons fakta surat kuasa Gubernur BI kepada tiga pejabat BI saat itu.

"Tetapi jauh penting adalah respons KPK. Sudah barang tentu KPK harus mendalami lagi dokumen surat kuasa itu," ujar Bambang dalam pesan singkat kepada wartawan, Selasa (16/4).

 

JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Century DPR, Bambang Soesatyo menyatakan mendorong Komisi Pemberatansan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Gubernur Bank

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News