KPK Harus Bisa Jaga Wibawa
Kamis, 29 April 2010 – 18:02 WIB
KPK Harus Bisa Jaga Wibawa
JAKARTA - Pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Boediono dan Sri Mulyani di kantor masing-masing, dinilai dapat menimbulkan preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. Seharusnya, KPK bisa menjaga wibawa dengan memeriksa keduanya di kantor KPK.
Chairman House of Indonesia, Ali Mahsun kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/7), menyatakan bahwa setiap warga negara punya kedudukan yang sama di hadapan hukum. "Nantinya semua pejabat negara yang akan diperiksa KPK, meminta untuk diperiksa di kantornya. Ini preseden buruk dalam proses hukum,” kata Ali Mahsun.
Lebih lanjut ia menilai sikap KPK yang mengabulkan permintaan Boediono dan Sri Mulyani untuk memeriksa di kantornya masing-masing merupakan wujud diskriminatif. "Ini bentuk diskriminatif terhadap masyarakat Indonesia,” lanjutnya.
Terpisah, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Nudirman Munir, menyatakan bahwa seharusnya KPK memeriksa Boediono dan Sri Mulyani di KPK. "Ini demi wibawa KPK sendiri," ujar Nudirman Munir.
JAKARTA - Pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Boediono dan Sri Mulyani di kantor masing-masing, dinilai dapat menimbulkan
BERITA TERKAIT
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat