KPK Harus Cepat Naikkan Status Kasus Langkat
Minggu, 20 Desember 2009 – 12:56 WIB
KPK Harus Cepat Naikkan Status Kasus Langkat
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK M Jasin memastikan, proses pengusutan korupsi APBD Langkat ini masih dalam tahap penyelidikan. Status pengusutan belum naik ke tingkat penyidikan karena KPK masih sedang melakukan pendalaman terhadap sejumlah temuan.
Baca Juga:
"Masih penyelidikan. Kita masih dalami terus," ujar Wakil Ketua KPK M Jasin usai acara di BPK, 14 Desember silam. Jasin tidak membeberkan apa saja temuan yang sudah dikantongi tim penyelidik KPK. Sementara, di tempat yang sama Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja juga mengatakan, hingga saat ini tim penyelidik masih terus bekerja guna mengumpulkan bukti-bukti kasus dugaan korupsi di Langkat tersebut.
Dia menyebutkan, masih memerlukan waktu untuk sampai meningkatkan status pengusutan ke tahap penyidikan. Saat ditanya kapan ditetapkan tersangkanya, Ade tidak menjawab secara tegas. Dia hanya mengatakan, semua butuh proses dan KPK tidak mau tergesa-gesa. "Kan ini belum lama," kilahnya. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diingatkan agar cepat menuntaskan pengusutan korupsi APBD Langkat tahun 2000-2007 senilai Rp102,7 miliar,
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara