KPK Harus Dibantu Polisi dan Kejaksaan
Skandal Bank Century
Kamis, 04 Maret 2010 – 17:32 WIB
KPK Harus Dibantu Polisi dan Kejaksaan
JAKARTA- Selama sesuai prosedur dan dilengkapi bukti yang cukup, KPK tak gentar memeriksa pejabat yang diduga terlibat kasus Century. Hanya saja, KPK tak bisa kerja sendiri. Lembaga tersebut juga memerlukan bantuan Kejaksaan Agung dan Mabes Polri. Sebab selain korupsi, skandal Bank Century ini ditenggarai juga mengandung tindak pidana pencucian uang dan perbankan. Hal ini disebutkan Effendi Gazali, aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak) selepas bertemu dengan Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra Hamzah, Kamis (4/3).
Di sisi lain, lanjut Effendi, Chandra mengaku khawatir kedua aparat hukum tersebut mendapat tekanan, yang berujung pada mandeknya pengusutan kasus pencairan dana talangan Rp6,7 triliun itu, atau bahkan kasusnya tak pernah terbongkar. Untuk itu, Kompak berjanji akan terus mengawasi pengusutan kasus Century, salah satunya dengan mendirikan posko khusus.
Baca Juga:
Aktivis Kompak lain, Ray Rangkuti menambahkan, dengan hasil paripurna DPR RI, sudah jelas semua bahwa Boediono dan Sri Mulyani termasuk orang yang harus bertanggung jawab. "Kita sebut sudah ada bukti permulaan dan bisa jadi bahan percepatan penyelidikan," tambah Ray Rangkuti.(pra/jpnn)
JAKARTA- Selama sesuai prosedur dan dilengkapi bukti yang cukup, KPK tak gentar memeriksa pejabat yang diduga terlibat kasus Century. Hanya saja,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia