KPK Harus Konfrontir Sri Mulyani dan Boediono

KPK Harus Konfrontir Sri Mulyani dan Boediono
Sri Mulyani dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Century DPR, Bambang Soesatyo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfrontir mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), Boediono dalam kapasitas mereka sebagai mantan ketua dan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

 

Bambang menerangkan, dalam forum Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPR untuk Hak Angket Bank Century, awal Januari 2010, Sri Mulyani sudah menegaskan bahwa dia bertanggung jawab penuh atas keputusan penyelamatan Bank Century berdasarkan data awal nilai bailout dari BI sebesar Rp 632 miliar.

"Angka Rp 632 miliar ditetapkan BI sebagai acuan menangani Bank Century. Pertanyaannya, siapa harus bertanggungjawab atas sisa dana talangan yang jumlahnya lebih dari enam triliun rupiah itu?" ujar Bambang di Jakarta, Minggu (26/5).

 

Menurut Bambang, model pertanggungjawaban seperti disampaikan Sri Mulyani adalah hal aneh. Hal itu kata Bambang, juga menjadi petunjuk yang sangat jelas bahwa bailout Bank Century sarat masalah.

JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Century DPR, Bambang Soesatyo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfrontir mantan Menteri Keuangan, Sri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News