KPK Harus Lebih Tegas Di Century
Minggu, 14 April 2013 – 06:54 WIB

KPK Harus Lebih Tegas Di Century
Lebih lanjut Rizal Ramli mengingatkan, bahwa semua orang dihadapan hukum sama. Baik itu melanda pada seorang Presiden, Wakil Presiden, maupun Menteri. ’’Hukum memang perlu bukti, tidak sekedar dari pernyataan. Itulah kenapa, saya berharap KPK mempertegas kasus Century,’’ imbuhnya.
Dia juga menyampaikan pemikiran atas skandal perbankan tersebut. Menurutnya, kasus Century makin ribet karena motif para pejabat bukan lagi urusan duit. Yang lebih menggoda adalah urusan jabatan. Pengaruh yang muncul setelag bailout itu dinilai lebih menguntungkan ketimbang uang.
’’Ini bukan kelas gubernur atau bupati yang motifnya uang. Tapi motifnya jabatan,’’ tegas Rizal.
Terpisah, Timwas Century sendiri langsung bereaksi dengan rencana memanggil Boediono. Namun, langsung menemui jalan buntu karena Sekretaris Kabinet Dipo Alam langsung meminta Boediono mengabaikan. Menanggapi itu, anggota Timwas Century, Bambang Soesatyo berharap agar Boediono memenuhi panggilan.
JAKARTA – Beredarnya surat kuasa pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century oleh gubernur Bank Indonesia (BI) saat
BERITA TERKAIT
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas