KPK Harus Ungkap Penerima Fee BPD
Jumat, 08 Januari 2010 – 16:36 WIB
KPK Harus Ungkap Penerima Fee BPD
JAKARTA- KPK didesak mengumumkan nama-nama pejabat daerah yang menerima fee dari 6 Bank Pembangunan Daerah (BPD). Ini dilakukan karena secara langsung para pejabat tersebut menerima keuntungan secara pribadi dari uang negara yang disimpan di BPD.
Menurut Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho, Jumat (8/1), sudah saatnya KPK tak lagi memasukan kasus ini ke ranah pencegahan tapi penindakan.
Baca Juga:
"Sudah jelas, mereka mendapat keuntungan dari kas negara, kecuali uangnya langsung dikembalikan ke kas negara," sebut Emerson.
Sementara Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahann Haryono Umar menegaskan kasus fee BPD belum masuk penyelidikan. Pemberian fee bernilai total Rp360 miliar ke puluhan pejabat dan kepala daerah itu masih di tahap pencarian informasi.
JAKARTA- KPK didesak mengumumkan nama-nama pejabat daerah yang menerima fee dari 6 Bank Pembangunan Daerah (BPD). Ini dilakukan karena secara langsung
BERITA TERKAIT
- JakMob Permudah Akses Transportasi Umum Gratis di Jakarta
- Hepatitis Bukan Sekadar Sakit Kuning, Kenali Risiko dan Pencegahannya
- Platform ZeroStunting Ajak Ortu Memerangi Malnutrisi Pada Anak Dengan AI
- Advokasi Rakyat Untuk Nusantara Beri 7 Catatan Saat RDP RUU KUHAP dengan DPR
- Seorang Anak Tewas Terseret Banjir Sejauh 2,4 Kilometer di Temanggung
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri