KPK Incar Jenderal Bintang Tiga
Setelah Gubernur Akpol Tersangka
Rabu, 01 Agustus 2012 – 05:24 WIB
- Pukul 16.00: KPK bergerak ke kantor Korlantas untuk penggeledahan dan pengumpulan bukti. KPK menurunkan 30 penyidik.
- Pukul 22.00: Penggeledahan yang sebelumnya berjalan lancar terhenti. Beberapa penyidik Bareskrim Mabes Polri datang dan meminta penyidik KPK menghentikan penggeledahan dan tidak boleh meninggalkan gedung Korlantas. Suasana sempat memanas. Penyidik KPK melaporkan penghalangan penggeledahan itu ke pimpinan KPK.
- Pukul 23.00: Tiga pimpinan KPK, Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Busyro Muqoddas, datang ke lokasi penggeledahan. Kabareskrim Komjen Pol Sutarman menemui tiga pimpinan tersebut dan berkoordinasi.
31 Juli 2012
- Pukul 00.00: Tercapai kesepakatan dan penyidik KPK diperbolehkan melanjutkan penggeledahan.
- Pukul 05.00: Pimpinan KPK dan Sutarman kembali menggelar rapat dan memutuskan dokumen hasil penggeledahan tidak dibawa dulu ke gedung KPK, tapi harus disegel dan dikumpulkan di sebuah ruangan di Korlantas.
- Pukul 15.00: Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto datang ke Mabes Polri untuk melakukan rapat dengan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo.
JAKARTA - Ini pertama kalinya seorang jenderal polisi aktif dijadikan tersangka korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berani "menilang"
BERITA TERKAIT
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya
- Pendaftaran PPPK 2024: 2 Poin Penting dari Dirjen GTK, Honorer Tunggu Permen
- Kabar Gembira soal Gaji PPPK pada 2025, yang Bilang Pejabat Penting, Semoga Berkah
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Honorer Perlu Tahu, jadi Ada Solusi Bagi yang Gagal
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- BAZNAS dan MAAB Malaysia Mengkaji Kerja Sama Optimasi DSKL