KPK Incar Pemalsu Cukai Rokok
Jumat, 31 Desember 2010 – 18:48 WIB
JAKARTA - KPK berkomitmen untuk terus memelototi indikasi pemalsuan cukai, terutama oleh oknum perusahaan rokok. Wakil Ketua KPK, M Jasin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggandeng Direktorat Jendral Bea dan Cukai untuk memantau para pelaku pemalsuan cukai rokok.
Adapun modus yang dicurigai telah dilakukan menurutnya adalah dengan menggunakan tanda cukai pada produk lama yang tidak terjual untuk kemudian ditempel lagi pada produk baru. Pemantauan intensif ini dimaksudkan untuk mencegah adanya perusahaan yang nakal dan demi optimalisasi penerimaan negara.
"Kemungkinan (pita cukai) yang dikletek (dilepas) lagi dan ditempel di tempat lain diharapkan bisa dipantau sehingga tidak ada perusahaan-perusahaan rokok yang nakal. Modus-modus lain yang dapat merugikan keuangan negara, juga akan kita hindari dan pantau ketat bersama Dirjen," kata M Jasin di KPK, Jumat (31/12).
Selain itu, KPK juga berkomitmen untuk menindak oknum pejabat Bea Cukai jika terlibat korupsi. "Dirjen sudah sepakat bersama sama kita. Dulu malah kita sama-sama Pak Dirjen melakukan sidak bersama di kepabeanan sana, menangkap yang nakal. Kita sudah komitmen," sebut Jasin.
JAKARTA - KPK berkomitmen untuk terus memelototi indikasi pemalsuan cukai, terutama oleh oknum perusahaan rokok. Wakil Ketua KPK, M Jasin, mengungkapkan
BERITA TERKAIT
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua