KPK Incar SKRT, Kaban Pasang Badan
Rabu, 09 Mei 2012 – 19:31 WIB
"Itu prosesnya kan sudah ada, SKRT itu sudah dari dulu di Dephut. Jadi mereknya sudah dari dulu, dan jangan lupa dalam MoU (Indonesia-AS) itu produknya juga sudah jelas," tegasnya.
Baca Juga:
Dengan demikian, lanjut Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu, Kaban, penunjukkan langsung itu tidak melanggar peraturan apapun. Selain itu soal prosedur anggarannya, Kaban juga menjamin tidak ada permasalahan karena sudah disetujui DPR.
Karenanya Kaban juga membantah disebut-sebut menerima hadiah terkait pengadaan SKRT. "Itu pasti engga ya, kalau menerima pasti sudah dipenjara," tambahnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menteri Kehutanan (Menhut), MS Kaban hari ini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi korupsi proyek Sistem
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terima Kunjungan Country Head YouTube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Hal Ini
- Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Menyeluruh Harus Segera Diwujudkan
- Ketua MPR Sebut Keputusan Jenderal Agus Subiyanto soal Penyebutan OPM Sudah Tepat
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak