KPK Indikasikan Penyimpangan di Salim Group
Jumat, 12 Desember 2008 – 16:07 WIB

KPK Indikasikan Penyimpangan di Salim Group
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan telah menemukan indikasi penyimpangan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dilakukan Salim Group. Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI Soeripto, penyimpangan tersebut terlihat dari penyerahan aset Sugar Group Company (SGC) milik Salim ke Marubeni Corporation. Dalam pertemuan yang berlangsung hampir 2 jam itu, Soeripto bersama aktivis Gerakan Rakyat Menggugat Skandal BLBI, meminta KPK agar lebih fokus "Kita akan segera memberikan data tambahan ke KPK. Sumbernya hasil temuan dari BI dan BPK," sebut Marwan Batubara, anggota DPD RI, yang bersama Soeripto, Ade Daud Nasution serta tigapuluhan aktivis lain tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat Skandal BLBI. Seperti diketahui, meski telah membuat tim khusus BLBI bersama Kejaksaan Agung, KPK merasa kurang memiiki bukti untuk terus menangani megaskandal yang merugikan negara hampir Rp 800 triliun.
Marubeni diduga menjadi pihak yang digunakan Salim untuk kembali menguasai aset-aset yang telah diserahkan ke negara melalui Badan Penyehatan Perbankan Indonesia (BPPN). Keterangan Soeripto dikemukakan selepas bertemu dengan Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto, Jumat (12/12).
Baca Juga:
menangani BLBI I dan BLBI II.
Baca Juga:
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan telah menemukan indikasi penyimpangan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dilakukan Salim
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia