KPK Indikasikan Penyimpangan di Salim Group

KPK Indikasikan Penyimpangan di Salim Group
KPK Indikasikan Penyimpangan di Salim Group
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan telah menemukan indikasi penyimpangan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dilakukan Salim Group. Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI Soeripto, penyimpangan tersebut terlihat dari penyerahan aset Sugar Group Company (SGC) milik Salim ke Marubeni Corporation.

 Marubeni diduga menjadi pihak yang digunakan Salim untuk kembali menguasai aset-aset yang telah diserahkan ke negara melalui Badan Penyehatan Perbankan Indonesia (BPPN). Keterangan Soeripto dikemukakan selepas bertemu dengan Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto, Jumat (12/12).

Dalam pertemuan yang berlangsung hampir 2 jam itu, Soeripto bersama aktivis Gerakan Rakyat Menggugat Skandal BLBI,  meminta KPK agar lebih fokus

menangani BLBI I dan BLBI II.

"Kita akan segera memberikan data tambahan ke KPK. Sumbernya hasil temuan dari BI dan BPK," sebut Marwan Batubara, anggota DPD RI, yang bersama Soeripto, Ade Daud Nasution serta tigapuluhan aktivis lain tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat Skandal BLBI. Seperti diketahui, meski telah membuat tim khusus BLBI bersama Kejaksaan Agung, KPK merasa kurang memiiki bukti untuk terus menangani megaskandal yang merugikan negara hampir Rp 800 triliun.

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan telah menemukan indikasi penyimpangan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dilakukan Salim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News