KPK Indikasikan Penyimpangan di Salim Group
Jumat, 12 Desember 2008 – 16:07 WIB

KPK Indikasikan Penyimpangan di Salim Group
Kembali ke soal Salim, lanjut Soeripto, dugaan penyimpangan muncul karena saat diserahkan ke BPPN, status SGC tengah digadaikan ke Marubeni. Padahal hal ini dilarang karena seharusnya SGC yang berkedudukan di Lampung tersebut harus bebas dari permasalahan hukum. (pra)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan telah menemukan indikasi penyimpangan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dilakukan Salim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif