KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
Jumat, 02 Mei 2025 – 14:47 WIB

Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo (tengah) bersama Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana (kanan), dan anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan usai menghadiri acara peringatan Hardiknas di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (2/5/2025). (ANTARA/Rio Feisal)
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menyatakan bahwa institusinya tidak pernah berhenti memberikan edukasi terkait gratifikasi atau pendidikan antikorupsi.
Ibnu menjelaskan bahwa edukasi terkait gratifikasi perlu karena dalam konteks pendidikan dapat berpengaruh terhadap pemberian nilai siswa atau mahasiswa.
“Tadinya akan memberikan nilai yang tidak lulus, tetapi karena ada gratifikasi, maka dia memberikan suatu kelulusan. Di sini mencerminkan adanya tidak ada keadilan atau suatu yang koruptif,” jelasnya.
Oleh sebab itu, dia juga mengatakan bahwa pihaknya terus menyampaikan agar gratifikasi dapat dilaporkan kepada KPK. (antara/jpnn)
Di momen Hardiknas, KPK mengingatkan para guru dan dosen bahwa gratifikasi bukan rezeki.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Hardiknas, Rahmat Saleh Dorong Gen Z Sumbar Adaptif Terhadap Tantangan Zaman
- Prabowo Bakal Digitalisasi Sekolah, Siswa Bisa Belajar Dari Layar Televisi
- Mendikdasmen Sebut Janji Presiden Prabowo kepada Guru Sudah Terealisasi, Apa Saja?
- Peringati Hari Pendidikan Nasional, Ribuan Siswa & Guru Menanam Sayuran di Sekolah
- Diktisaintek Berdampak Diluncurkan di Hardiknas 2025, Ini Harapan Mendiktisaintek
- Dikunjungi Presiden Prabowo, Murid SDN Cimahpar 5: Enggak Masuk Siang Lagi