KPK Ingatkan Potensi Gratifikasi di Pernikahan Putra Jokowi
jpnn.com - JAKARTA - Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat. Sejumlah pejabat dan penyelenggara negara dipastikan hadir dalam resepsi itu sebagai tamu undangan.
Karena itu, Plt Wakil Ketua KPK Indrianto Seno Adji menghimbau para pejabat yang berencana hadir untuk tidak memberi ataupun menerima hadiah dalam acara itu. Pasalnya, perbuatan tersebut melanggar ketentuan perundang-undangan.
"Karena selain regulasi, juga secara etik moral saya himbau untuk menghindari dan tidak melakukan hal itu (pemberian atau penerimaan hadiah)," tutur Indrianto saat dikonfirmasi, Jumat (5/6).
Namun dia yakin hari bahagia putra Jokowi itu tidak akan sampai membuat para tamu undangannya terjerat masalah. Pasalnya, para pejabat negara sudah mengerti betul soal larangan pemberian dan penerimaan hadiah atau gratifikasi.
"Semua PN (pejabat dan penyelenggara negara) sudah memahami masalah hadiah-hadiah dalam pesta pernikahan," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat. Sejumlah pejabat dan penyelenggara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hobi Naik Gunung? Dokter Ratih Berbagi Kiat Terhindar dari Keram Perut Saat Haid
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental