KPK Ingin Terapkan Penjara Super Maximum Security untuk Koruptor

KPK Ingin Terapkan Penjara Super Maximum Security untuk Koruptor
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. Foto: M. Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan menerapkan tahanan super maximum security untuk para koruptor. Hal ini dilakukan untuk membuat efek jera para koruptor.

Rencana penerapan super maximum security ini dimunculkan setelah Ketua KPK Agus Rahardjo melakukan kunjungan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.

BACA JUGA: OTT Bupati Talaud: KPK Sita Uang Ratusan Juta, Jam Tangan Mahal dan Berlian

Menurutnya, penerapan super maximum security bisa diterapkan kepada para koruptor.

“Di samping ada penghukuman, juga ada pembinaan. Penjeraan kita dalam tanda kutip kurang berhasil, karena mestinya mengembalikan keuangan negara tapi malah dihukum badan,” kata Agus di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/4).

Agus menuturkan, rumah tahanan untuk para koruptor saat ini tidak membuat efek jera. Bahkan ketika mereka sudah bebas dari jeratan hukum, bisa jadi mengulangi lagi perbuatannya.

BACA JUGA: Tampil Modis dalam Kawalan KPK, Bupati Talaud: Saya Tidak Terima Hadiah

Agus menyebut, saat ini terdapat keistimewaan untuk napi koruptor yang masih mempunyai uang meski berada di dalam rumah tahanan. Sehingga ada kekhususan terhadap koruptor yang masih mempunya banyak uang.

Rencana penerapan super maximum security ini dimunculkan setelah Ketua KPK Agus Rahardjo melakukan kunjungan ke Lapas Nusakambangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News