KPK Ingin Terapkan Penjara Super Maximum Security untuk Koruptor
Selasa, 30 April 2019 – 22:28 WIB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. Foto: M. Fathra Nazrul Islam/JPNN.com
“Napi yang dipenjara itu kalau Tipikor bisa menjadi istimewa, yang enggak punya duit bisa disuru-suruh untuk bersihkan kamarnya. Kalau khusus untuk tipikor memang bahaya nanti ada kekhususan,” ucap Agus.
BACA JUGA: Sebegini Harta Kekayaan Bupati Talaud yang Terjaring OTT KPK
Oleh karena itu, Agus berharap wacana rutan super maximum security dapat diterapakan untuk para koruptor.
“Yang kita harapkan penjeraan, Kalau orang sudah sadar bisa menjadi agen kita menularkan kepada masyarakat untuk tidak mengulangkan hal yang sama. Mudah-mudahan dengan sistem seperti itu yang kita harapkan terealisasi,” pungkasnya. (jpc/jpnn)
Rencana penerapan super maximum security ini dimunculkan setelah Ketua KPK Agus Rahardjo melakukan kunjungan ke Lapas Nusakambangan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas