KPK Isyaratkan Ada Tersangka Baru Korupsi E-KTP
Kamis, 22 September 2016 – 19:49 WIB

E-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Dia juga mengklaim tidak terlibat dalam kasus itu. Termasuk dalam hal menentukan perusahaan pemenang tender proyek Rp 6 triliun.
KPK mengklaim sudah mengantongi perhitungan kerugian negara kasus itu dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Yang kami terima kerugian negaranya lebih dari Rp 2 triliun," kata Agus Rahardjo, Kamis 16 Juni 2016.
KPK baru menetapkan pejabat pembuat komitmen, Sugiharto sebagai tersangka sejak 22 April 2014. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memberi isyarat bakal ada tersangka baru dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan