KPK Isyaratkan Jerat MS Kaban jadi Tersangka

KPK Isyaratkan Jerat MS Kaban jadi Tersangka
Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban. Foto: Dok JPNN.com

Pada tanggal 28 Maret 2008, Anggoro membeli dua unit lift kapasitas 800 kg. Lift itu diberikan kepada Kaban untuk digunakan Menara Dakwah. Harga pembeliannya pengadaan dua unit lift USD 58,581.00, pemasangan Rp 40 juta, dan pengadaan sipil untuk pemasangan lift Rp 160.653 juta. (gil/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan penetapan mantan Menteri Kehutanan MS Kaban sebagai tersangka tinggal menunggu waktu.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News