KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Politikus Partai Golkar
jpnn.com - JAKARTA - Pemanggilan anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto batal menjalani pemeriksaan, Jumat (22/1).
Budi yang akan diperiksa dalam dugaan suap proyek anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, itu beralasan sakit.
Namun, bukan berarti KPK tak akan memeriksa Budi lagi. Surat panggilan yang kedua untuk politikus partai beringin itu sudah diterbitkan.
Artinya, KPK menjadwal ulang pemeriksaan Budi sebagai saksi kasus yang menjerat anggota Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti.
"Penyidik segera menerbitkan surat pemanggilan ulang untuk yang bersangkutan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Sabtu (23/1).
Penyidik akan mengonfirmasi sejumlah hal kepada Budi. Karenanya, keterangan Budi sangat dibutuhkan penyidik lembaga pemberangus korupsi tersebut. "Akan dikonfirmasi tentang semua hal yang diketahui," ujarnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pemanggilan anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto batal menjalani pemeriksaan, Jumat (22/1). Budi yang akan diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prakiraan Cuaca di Riau Hari Ini, BMKG: Waspadalah
- Peragaan Busana Patterns of Hope, Sumbangkan Rp 100 Juta untuk Anak Pengidap Kanker
- Bamsoet Dukung Prabowo Merangkul Semua Unsur yang Bisa Diajak Berkawan
- Ketua MPR Ajak Kader FKPPI DKI Jaya Sukseskan Pilkada Serentak 2024
- JICT Dukung Pemecahan Rekor MURI Daur Ulang Limbah Jelantah
- Beranggotakan Lebih 500 Dokter, DAS Gelar Halalbihalal di SMAN 8 Jakarta