KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Anggota BPK Rizal Djalil Terkait Kasus Suap Proyek SPAM

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Anggota BPK Rizal Djalil Terkait Kasus Suap Proyek SPAM
Anggota BPK Rizal Djalil. Foto: dokumen JPNN.Com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil.

Rizal Djalil datang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, hari ini Senin (30/9). Namun, pemeriksaan tidak jadi dilakukan karena Rizal djalil mengeluh sakit.

Rizal rencananya diperiksa terkait kasus suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017-2018.

"Rizal Djalil tadi datang sesuai jadwal pemeriksaan hari ini, datang sekitar pukul 09.00 WIB. Namun tidak jadi dilakukan pemeriksaan karena yang bersangkutan mengeluh sakit sehingga pemeriksaan akan dijadwalkan kembali," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah di Jakarta, Senin.

KPK pada Senin memanggil Rizal sebagai saksi untuk tersangka Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama (MD) Leonardo Jusminarta Prasetyo (LJP).

Selain itu, KPK pada Senin ini juga memanggil Leonardo sebagai saksi untuk tersangka Rizal.

"Sedangkan saksi Leonardo JP sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik," kata Febri.

Rizal dan Leonardo pada Rabu (25/9) telah diumumkan sebagai tersangka baru kasus suap proyek pembangunan SPAM di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017-2018.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News