KPK Jangan Lagi Ambil Jaksa dan Polisi

TII Sarankan KPK Rekrut Penyidik dan Penuntut Sendiri

KPK Jangan Lagi Ambil Jaksa dan Polisi
KPK Jangan Lagi Ambil Jaksa dan Polisi
"Kalau itu tidak dilakukan (perekrutan penyidik dan jaksa sendiri, Red), maka ada lubang besar bagi KPK untuk kembali dikriminalisasi oleh polisi dan jaksa," tegasnya pula.

Diungkapkan Teten, saat penyusunan UU KPK No 30 Tahun 2002, usulan agar KPK memiliki penyidik dan penuntut sendiri sebenarnya sempat disuarakan. Tapi pimpinan KPK waktu itu, Taufiequrrahman Ruki dan Tumpak Hatorangan Panggabean, nyatanya lebih memilih menempatkan polisi dan jaksa di KPK. (pra/JPNN)

JAKARTA - KPK sudah waktunya merekrut penyidik dan penuntut sendiri, serta tak lagi tergantung pada kepolisian dan kejaksaan dalam proses penyelidikan,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News