KPK Jangan Lagi Ambil Jaksa dan Polisi
TII Sarankan KPK Rekrut Penyidik dan Penuntut Sendiri
Selasa, 06 Oktober 2009 – 15:15 WIB
"Kalau itu tidak dilakukan (perekrutan penyidik dan jaksa sendiri, Red), maka ada lubang besar bagi KPK untuk kembali dikriminalisasi oleh polisi dan jaksa," tegasnya pula.
Baca Juga:
Diungkapkan Teten, saat penyusunan UU KPK No 30 Tahun 2002, usulan agar KPK memiliki penyidik dan penuntut sendiri sebenarnya sempat disuarakan. Tapi pimpinan KPK waktu itu, Taufiequrrahman Ruki dan Tumpak Hatorangan Panggabean, nyatanya lebih memilih menempatkan polisi dan jaksa di KPK. (pra/JPNN)
JAKARTA - KPK sudah waktunya merekrut penyidik dan penuntut sendiri, serta tak lagi tergantung pada kepolisian dan kejaksaan dalam proses penyelidikan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Setia Melestarikan Seni Budaya, Rina Ciputra Raih Penghargaan Nusantara Awards 2024
- Gelar Pameran, KPJ Healthcare Perkenalkan Pilihan Perawatan Kesehatan Canggih untuk Pasien Indonesia
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar
- Casis Bintara Polri Korban Begal Dapat Beasiswa dari Kapolri
- Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Ricuh, 6 Mahasiswa Terluka