KPK Jangan Lagi Ambil Jaksa dan Polisi

TII Sarankan KPK Rekrut Penyidik dan Penuntut Sendiri

KPK Jangan Lagi Ambil Jaksa dan Polisi
KPK Jangan Lagi Ambil Jaksa dan Polisi
JAKARTA - KPK sudah waktunya merekrut penyidik dan penuntut sendiri, serta tak lagi tergantung pada kepolisian dan kejaksaan dalam proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan kasus korupsi. Jika tetap bergantung, dikhawatirkan ini akan menjadi titik lemah KPK, sebab bisa dijadikan sebagai cara pendukung koruptor untuk menyusupkan orang-orangnya di KPK.

"Tidak perlu menerapkan sistim BKO (mengkaryakan) polisi atau jaksa lagi. Ini malah jadi titik kelemahan KPK, selain pimpinan definitif yang tinggal dua orang," kata Sekjen Transparency International Indonesia (TII) Teten Masduki, Selasa (6/10).

Menurut Teten, jika mau jujur, keberadaan KPK sebenarnya membuat kepolisian dan kejaksaan tak enak hati. "Nah, kalau mereka punya agen, tinggal didrop aja. Itu jadi peluang titik lemah KPK," tambah Teten.

Aksi kriminalisasi oleh kepolisian terhadap Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto dan Chandra Martha Hamzah, lanjut Teten, bisa menjadi bukti bahwa Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Polisi Susno Duadji, telah berhasil mengendalikan anggota polisi yang tengah dikaryakan di KPK demi kepentingannya.

JAKARTA - KPK sudah waktunya merekrut penyidik dan penuntut sendiri, serta tak lagi tergantung pada kepolisian dan kejaksaan dalam proses penyelidikan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News