KPK Janji Tuntaskan Kasus Anggodo
Tersisa Jasin-Haryono
Senin, 22 Maret 2010 – 18:03 WIB
Belakangan terungkap, tuduhan menerima suap timbul setelah Anggodo mengaku telah mengucurkan dana Rp5,15 miliar ke pimpinan KPK lewat Ary Muladi. Ary sempat membenarkan pernyataan Anggodo ini, tapi kemudian menarik keterangannya di BAP. Ujungnya presiden meminta agar kasus kriminalisasi Bibi2-Chandra dihentikan di luar pengadilan dengan keluarnya Surat Ketetapan Pemberhentian Penuntutan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. (pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Demi menghindari konflik kepentingan, dua pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra Martha Hamzah tak terlibat dalam penanganan kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal