KPK Jebloskan Bupati Bandung Barat dan Anaknya ke Sel Tahanan
Jumat, 09 April 2021 – 18:23 WIB

Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com
KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat pada 2020.
Tiga tersangka, yaitu Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna serta sang anak Andri Wibawa yang merupakan pihak swasta yang ikut mengadakan program bansos Covid-19. Selain itu, ada juga pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya, Andri Wibawa. Keduanya ditahan selama 20 hari ke depan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka