KPK juga Bidik Dirut DGI
Kamis, 25 Agustus 2011 – 15:01 WIB
JAKARTA- Pengembangan kasus dugaan suap Wisma Atlet Palembang terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini yang menjadi target adalah Direktur PT Duta Graha Indah Tbk, Dudung Purwadi, yang namanya sering disebut di persidangan terdakwa kasus ini, Mindo Rosalina Manullang dan M El Idris. Ketua KPK Busyro Muqoddas saat dihubungi, Kamis (25/8) mengatakan pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini dan tak menutup kemungkinan Dudung akan terseret dalam dugaan suap pada Sesmenpora Wafid Muharram. Seperti yang diketahui, nama Dudung tercantum dalam surat dakwaan terdakwa Rosa dan Idris. Begitu juga dalam keterangan Rosa serta Idris di persidangan menyebut Dudung salah satu pihak yang punya wewenang mengatur pembagian fee pemenangan tender. Dudung bahkan beberapa kali berkomunikasi dengan Nazar serta Wafid Muharram terkait proyek ini.
"(Untuk Dudung) nanti pada saatnya akan kita tetapkan (tersangka). Pasti (tersangka) tunggu saja waktunya," kata Busyro Muqaddas kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/8).
Lalu kapan akan ditetapkan sebagai tersangka? "Kita tunggu saatnya saja," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Pengembangan kasus dugaan suap Wisma Atlet Palembang terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini yang menjadi target adalah
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
- Jika Dihitung Dana Tidak Cukup untuk Gaji PPPK & TPP, tetapi Jangan Khawatir
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus