KPK juga Bidik Dirut DGI

KPK juga Bidik Dirut DGI
KPK juga Bidik Dirut DGI
JAKARTA- Pengembangan kasus dugaan suap Wisma Atlet Palembang terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini yang menjadi target adalah Direktur PT Duta Graha Indah Tbk, Dudung Purwadi, yang namanya sering disebut di persidangan terdakwa kasus ini, Mindo Rosalina Manullang dan M El Idris. Ketua KPK Busyro Muqoddas saat dihubungi, Kamis (25/8) mengatakan pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini dan tak menutup kemungkinan Dudung akan terseret dalam dugaan suap pada Sesmenpora Wafid Muharram.

"(Untuk Dudung) nanti pada saatnya akan kita tetapkan (tersangka). Pasti (tersangka) tunggu saja waktunya," kata Busyro Muqaddas kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/8).

Lalu kapan akan  ditetapkan sebagai tersangka? "Kita tunggu saatnya saja," ujarnya.

Seperti yang diketahui, nama Dudung tercantum dalam surat dakwaan terdakwa Rosa dan Idris. Begitu juga dalam keterangan Rosa serta Idris di persidangan menyebut Dudung salah satu pihak yang punya wewenang mengatur pembagian fee pemenangan tender. Dudung bahkan beberapa kali berkomunikasi dengan Nazar serta Wafid Muharram terkait proyek ini.

JAKARTA- Pengembangan kasus dugaan suap Wisma Atlet Palembang terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini yang menjadi target adalah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News