Diperiksa Lagi, Nazar Pilih Diam

Diperiksa Lagi, Nazar Pilih Diam
Diperiksa Lagi, Nazar Pilih Diam
JAKARTA- Tersangka kasus suap Wisma Atlet Palembang M Nazaruddin, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (25/8). Nazar yang tiba di Gedung KPK pukul 10.45 WIB itu memilih bungkam saat dicecar pertanyaan oleh wartawan. Ini merupakan pemeriksaan kedua setelah dia ditahan pada Sabtu (7/8) di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Seperti pemeriksaan sebelumnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini datang dengan mengenakan kemeja dan celana jeans warna biru. Sambil menunduk, Nazar dikawal personil Brimob dan petugas keamanan KPK masuk dalam gedung.

Nazar diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka suap Wisma Atlet. Dalam kasus ini, selain Nazaruddin, KPK sudah menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu Mindo Rosalina Manulang alias Rosa, bekas bawahan Nazar di PT Anak Negeri dan El Idris Marketing PT Duta Graha Indah (DGI) yang merupakan pemenang tender proyek Wisma Atlet. Keduanya sudah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.  Sementara Sesmenpora Wafid Muharram, berkasnya baru dilimpahkan pekan lalu di pengadilan.

Nazar dalam kasus ini disangkakan dengan tiga pasal sekaligus yakni, penyuapan, penerima gratifikasi dan tindak pidana korupsi oleh KPK.(gel/jpnn)

JAKARTA- Tersangka kasus suap Wisma Atlet Palembang M Nazaruddin, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News