KPK Kaji Laporan Gratifikasi Jokowi
Sabtu, 29 Oktober 2016 – 23:26 WIB

Presiden Jokowi. Foto JPNN.com
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelaah laporan gratifikasi oleh Presiden Joko Widodo. Laporan pemberian hadiah dari perusahaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan
- Prabowo: Saya Dibilang Presiden Boneka, Dikendalikan Pak Jokowi, Itu Tidak Benar
- Prabowo Sindir Pihak yang Permasalahkan Ijazah Jokowi di Sidang Kabinet